

Seorang guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di MTsN 1 Polewali Mandar berhasil menarik perhatian publik dengan pendekatannya yang inovatif dalam mengajarkan pentingnya antikorupsi. Guru tersebut menyisipkan materi tentang korupsi ke dalam kurikulum PPKn untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa tentang dampak buruk korupsi dan pentingnya integritas.
Guru tersebut adalah Ibu Rahmatia, S.Pd., seorang pendidik di MTsN 1 Polewali Mandar. Dengan pengalaman mengajar lebih dari 10 tahun mengajar, ia dikenal kreatif dan berdedikasi dalam membentuk karakter siswa. Kegiatan pembelajaran inovatif ini berlangsung selama semester ganjil tahun ajaran 2024/2025, tepatnya mulai bulan September 2024. Program ini diterapkan pada peserta didik kelas VIII yang mempelajari tema “Kewarganegaraan dan Etika Bernegara.”
Ibu Rahmatia menyampaikan bahwa motivasinya adalah untuk membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya hidup berintegritas. “Korupsi tidak hanya merugikan negara tetapi juga menghancurkan kepercayaan antarindividu. Dengan pendidikan sejak dini, saya berharap peserta didik memahami bahwa tindakan jujur dan transparan adalah kunci kemajuan bangsa,” ujar Ibu Rahmatia.
Dalam proses pembelajaran, Ibu Rahmatia menggunakan metode ceramah dan diskusi kelompok. Ia mengajak peserta didik mengidentifikasi bentuk korupsi, dan mencari solusi pencegahan. Program ini mendapat sambutan positif dari siswa, guru lain, dan para orang tua. Kepala madrasah, Bapak Ismail Saleh, mengapresiasi inisiatif ini, menyebutnya sebagai langkah maju untuk membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya korupsi.
Melalui pendekatan ini, Ibu Rahmatia membuktikan bahwa pendidikan antikorupsi bisa menjadi bagian integral dari kurikulum sekolah dan memberikan dampak nyata bagi pembentukan karakter generasi muda.


Seorang guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di MTsN 1 Polewali Mandar berhasil menarik perhatian publik dengan pendekatannya yang inovatif dalam mengajarkan pentingnya antikorupsi. Guru tersebut menyisipkan materi tentang korupsi ke dalam kurikulum PPKn untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa tentang dampak buruk korupsi dan pentingnya integritas.
Guru tersebut adalah Ibu Rahmatia, S.Pd., seorang pendidik di MTsN 1 Polewali Mandar. Dengan pengalaman mengajar lebih dari 10 tahun mengajar, ia dikenal kreatif dan berdedikasi dalam membentuk karakter siswa. Kegiatan pembelajaran inovatif ini berlangsung selama semester ganjil tahun ajaran 2024/2025, tepatnya mulai bulan September 2024. Program ini diterapkan pada peserta didik kelas VIII yang mempelajari tema “Kewarganegaraan dan Etika Bernegara.”
Ibu Rahmatia menyampaikan bahwa motivasinya adalah untuk membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya hidup berintegritas. “Korupsi tidak hanya merugikan negara tetapi juga menghancurkan kepercayaan antarindividu. Dengan pendidikan sejak dini, saya berharap peserta didik memahami bahwa tindakan jujur dan transparan adalah kunci kemajuan bangsa,” ujar Ibu Rahmatia.
Dalam proses pembelajaran, Ibu Rahmatia menggunakan metode ceramah dan diskusi kelompok. Ia mengajak peserta didik mengidentifikasi bentuk korupsi, dan mencari solusi pencegahan. Program ini mendapat sambutan positif dari siswa, guru lain, dan para orang tua. Kepala madrasah, Bapak Ismail Saleh, mengapresiasi inisiatif ini, menyebutnya sebagai langkah maju untuk membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya korupsi.
Melalui pendekatan ini, Ibu Rahmatia membuktikan bahwa pendidikan antikorupsi bisa menjadi bagian integral dari kurikulum sekolah dan memberikan dampak nyata bagi pembentukan karakter generasi muda.